Aksi Damai Aliansi Ormas Dan LSM Kediri Raya Dukung Revisi Undang Undang TNI
![]() |
Foto : aliansi ormas dan LSM Kediri Raya Dukung revisi undang undang TNI |
MediaSindo.NET - Kediri
Puluhan anggota aliansi Ormas dan LSM Kediri Raya gelar aksi damai di depan taman makam pahlawan Kediri jalan pahlawan Kusuma Bangsa kota kediri. Aksi damai dukung revisi undang undang TNI diikuti diantaranya oleh Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) PC 1309, Ikatan Pemuda Kediri (IPK), Gabungan Pemuda Kediri (GPK) serta beberapa ormas lainnya berjalan lancar, Jum'at (28/3/2025) pukul 16.30 wib.
Dibawah hujan rintik, puluhan peserta aksi semangat membentangkan spanduk yang isinya mendukung adanya revisi undang undang TNI.
![]() |
Foto : Ketua KB FKPPI PC1309/Kediri Evie Christina, S.H, M.M. Kami merasa ayem, adem, tentrem dan merasa terayomi oleh TNI |
Evie Christina, S.H, M.M, ketua KB FKPPI PC1309 usai aksi mengatakan, aksi ini sebagai wujud dukungan revisi undang undang TNI.
"Kami sebagai anak bangsa sangat mendukung adanya revisi undang undang TNI. Kami merasa ayem, adem, tentrem dan merasa terayomi oleh TNI, "ucapnya.
Lanjut Evie, kami masyarakat mendukung tentang program program yang dicanangkan oleh TNI.
"Harapan kedepan, semoga dengan adanya revisi undang undang TNI ini kita akan semakin kuat dan NKRI semakin jaya,"tegas Evie.
Senada disampaikan oleh ketua Gabungan Pemuda Kediri, R.Setyohadi, S.T, Kami mendukung penuh revisi undang undang TNI.
"Kita ketahui semua bahwa TNI lahir dari rakyat maka dari itu TNI selalu dan dipastikan ada ditengah tengah rakyat, "ucapnya.
"TNI hadir ditengah tengah rakyat dalam situasi apapun. Kehadiran TNI ditengah masyarakat sudah kita rasakan dari dulu, adem, ayem dan tentrem serta kita merasa aman dengan kehadiran TNI, "terangnya.
Pria yang akrap disapa KRD'08 menambahkan, kiprah TNI nggak perlu diragukan lagi, mulai jaman perjuangan kemerdekaan sampai saat ini kesetiaan TNI kepada NKRI tidak perlu diragukan, jiwa dan raga TNI untuk kejayaan NKRI. TNI menjadi garda terakhir negara, politik TNI adalah politik negara,"tutupnya.
Perlu dijelaskan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. (RD).
Posting Komentar