KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Surat Suara Pilkada Serentak 2024
foto : ketua KPU kota Kediri bersama forkopimda, KPPS, PPS saat pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara |
MediaSindo.NET - Kediri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri di Gedung Kelurahan Semampir, Jl. Mayor Bismo No.27, Mojoroto, Kecamatan. Mojoroto, Kota Kediri, minggu (17/11/2024) mulai pukul 07.00 wib.
Simulasi yang dilaksanakan ini sebagai skenario pemungutan suara yang sebenarnya, guna mengidentifikasi dan mengatasi lebih awal potensi kendala yang mungkin timbul selama pelaksanaan proses pemungutan suara dan tata cara penghitungan yang benar agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan sekecil apapun.
Hadir dalam simulasi tersebut, ketua KPU Kota Kediri, Reza Crystian, jajaran KPPS dan PPK, Kejaksaan , Pengadilan, Kepolisian setempat serta pemilih simulasi dari PPS.
foto : ketua KPU kota Kediri, Reza Crystian, saat membuka simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara Pilwali 2024. |
Ketua KPU Kota Kediri Reza Crystian berharap , semoga dalam simulasi ini semua yang hadir bisa memahami tata cara dan aturan pemungutan suara serta dalam penghitungan nanti.
"Dengan diadakannya gelar simulasi pemungutan dan penghitungan pilkada serentak 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan walikota dan wakil walikota ini, nantinya di hari H tidak menemui kesalahan sekecil apapun dilapangan," ucapnya.
Sementara itu Adib Zaimatu Sofi, kepala divisi teknis dan penyelenggaraan menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk larangan penggunaan cairan koreksi (stipo) dalam rekapitulasi suara. Setiap kesalahan harus dicoret dengan dua garis horizontal dan diparaf oleh Ketua KPPS serta saksi.
"Aturan ini sama seperti pemilu sebelumnya, namun sekarang tidak boleh ada stipo. Jika salah, cukup digaris dua horizontal lalu diparaf," jelas Sofi.
foto : Adib Zaimatu Sofi, kepala divisi teknis dan penyelenggaraan menyampaikan. |
Sofi menegaskan, dalam pemilihan nanti ada aturan tambahan, untuk jiwa pemilih di tempat bilik suara waktu mencoblos, dilarang membawa Handphone dan tas."
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala, harapannya jangan sampai ada dan semoga berjalan dengan lancar sampai pemilu selesai,"pungkasnya (RD).
Posting Komentar