Dispendukcapil Mendekatkan Pelayanan Adminduk Kepada Masyarakat Rentan.
![]() |
Dispendukcapil Mendekatkan Pelayanan Adminduk Kepada Masyarakat Rentan. |
MediaSindo.NET - Kediri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri terus memberikan terobosan dalam meningkatkan pelayanan yang langsung bisa menyentuh kalangan masyarakat bawah. Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa, Dispendukcapil memberikan pelayanan kusus kepada masyarakat yang rentan seperti penyandang disabilitas, lansia serta ODGJ yang mengalami kendala dalam mengkases pelayanan dasar dikarenakan tidak atau belum memiliki dokumen kependudukan.
Dengan kondisi tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten hadir langsung ke rumah warga untuk memberikan pelayanan kusus.
Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E, M.M, AK melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, M. Kahfi Fauzi, S.H. mengatakan, bahwa dari data masuk mulai bulan Januari sampai dengan September 2024 telah terlayani sebanyak 363 warga.
"Penyandang disabilitas sebanyak 186 orang, lansia sebanyak 51 orang, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 105 orang dan lainnya (sakit) 21 orang, "ucapnya.
![]() |
Pelayanan Adminduk Kepada Masyarakat Rentan |
Lanjut Kahfi, adapun pelayanan yang diberikan yaitu Perekaman Bio Data Penduduk dan penerbitan KTP-el.
"Dengan adanya program ini sangat membantu sekali warga yang secara fisik tidak dapat datang ke titik layanan Sahaja Lekat yang ada di kantor Kecamatan atau kantor Dinas Dukcapil. Petugas dari Dinas Dukcapil yang didampingi oleh perangkat desa atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendatangi rumah warga untuk memberikan pelayanan secara langsung, 'terangnya.
Lanjut Kahfi bagi Pemerintah Desa jika ada warganya yang termasuk kelompok rentan dan belum atau tidak memiliki dokumen kependudukan bisa mengajukan surat permohonan pelayanan kunjungan ke rumah warga kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, kami selalu siap untuk melayani.
Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan oleh Kepala Desa Sekaran Kecamatan Kayen Kidul Purdiman pada saat pelayanan warga dusun Ngetrep desa Sekaran tanggal 10 September 2024.
"Pelayanan baik dan resposif dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri terhadap warga kami yang menyandang disabilitas, "ucapnya.(RD)
Posting Komentar