Warga Desa Maron Banyakan Menolak Ganti Rugi Jalan Tol Kertosono Kediri.
MediaSindo.NET - Kediri.
Adanya Human Error dalam pendataan aset warga terdampak jalan Tol Kertosono Kediri, di Desa Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri membuat warga menolak besaran ganti rugi. Hal tersebut diketahui setelah Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo, menyampaikan hal tersebut usai memberikan arahan kepada masyarakat terdampak di Balai Desa Maron Kecamatan Banyakan Kediri, Rabu (31/5/2023).
Menurut Eko Priyanggodo, ada beberapa aset warga yang belum terdata dan dimasukkan.
"Dalam hal ini, ada beberapa aset warga yang belum masuk dalam data ganti rugi. Maka pihaknya akan melakukan perbaikan data dan melakukan musyawarah lanjutan. Jadi Kemungkinan masalah ini dikarenakan adanya human error, seperti ada beberapa aset yang belum masuk dalam data ganti rugi, "ucapnya, Rabu 5 (31/5/2023).
“Hari ini adalah musyawarah kedua, karena masih ada 31 pemilik bidang yang belum setuju. Waktu kita hanya 30 hari dimulai sejak musyawarah pertama di tanggal 24 Mei kemarin. Semisal hari ini masih belum ada kesepakatan lagi atau masih pikir-pikir, maka akan diadakan musyawarah ke tiga, "ucapnya.
Kakan ATR/BPN Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo. |
Lanjut Eko, pihak panitia tidak dapat intervensi, terkait penetapan harga, jika nanti sudah masuk ranah pengadilan, segala penjelasan pihak Badan Pertanahan Nasional yang menjelaskan terkait nilai harga yang dicantumkan.
“Kalau kesempatan ini tidak dilakukan oleh pihak yang tidak setuju setelah melewati 15 hari, maka kami akan menitipkan uang ganti kerugian kepada pengadilan. Dan dianggap sudah setuju,"terangnya.
Sementara itu Asisten administrasi dan kesra Bupati Kediri, Sukadi mengatakan, kalau ada Item yang belum masuk dikomunikasikan dengan tim.
"Kalau ada aset atau item yang belum masuk dalam daftar nanti dikomunikasikan sama tim termasuk dengan Appraisal. Kalau terkait dengan harga itu sudah menjadi kewenangan dari Appraisal dan sifatnya juga sudah final, "ucapnya.
Asisten administrasi dan kesra Bupati Kediri, Sukadi (kiri) |
"Kemarin karena ada Human Error dari yang memasukkan, memang ada yang disampaikan itu bangunannya belum masuk dan didata sehingga yang belum masuk data itu bisa dimasukkan dan bisa untuk dikomunikasikan. Jadi jika ada item yang belum masuk tolong disampaikan. Tapi kalau terkait dengan harga itu sifatnya sudah final, "terangnya.
Dijelaskan, bahwa warga terdampak Tol Kertosono Kediri menolak besaran ganti rugi karena dianggap tidak sesuai dengan pasaran.
Zainudin warga RT. 01 / 09 Dusun/Desa Maron mengatakan, pada dasarnya kami mendukung dan mensukseskan program pemerintah dalam proyek strategis Nasional.
"Sebagai masyarakat kami mendukung proyek strategis nasional (PSN) yakni bandara Kediri. Desa Maron ini ikut terdampak akses Tol nya untuk mendukung proyek tersebut. Kita sangat setuju, jangankan sebagian tanah saja yang dibeli, seluruhnya dibeli kita rela yang menjadi permasalahan sekarang adalah pada nilai harga tanahnya itu ya sebandinglah. Kita menempati disitu dan kita usaha disitu sudah puluhan tahun, "ucapnya, Rabu (31/5/2023).
"Kalau nanti dibeli dengan nilai yang tidak sebanding kita nanti pindah maka uang yang kita terima belum cukup untuk membeli tempat yang baru. Kita usaha lagi ditempat lain belum tentu langsung bisa jalan karena merintis usaha tidak segampang membalikan tangan. Untuk itu komitmen yang akan kita perjuangkan adalah menuntut hak kita. Jangankan hanya separoh..semua dibeli kita akan rela, "terangnya.
Zainudin, Warga Dusun/Desa Maron Kecamatan Banyakan Kab. Kediri. |
Lanjut Zainudin, kusus warga yang berada di jalan khusus provinsi yang belum setuju ada sekitar 10 warga. Jangan sampai nilai ganti rugi warga yang berada disamping jalur provinsi disamakan dengan yang ada didalam, mulai nilai bangunan, nilai tanah sama nilai usaha, "ujarnya.
"Kita minta tidak muluk muluk, 10 kali nilai NJOP kita sudah terima dan sukarela untuk keluar dari Situ. Kita hitung dari harga yang tertera disitu dibagi luasan tanahnya cuma 3 kali lipat dari NJOP saat ini dan ditambah Rp 200 ribu permeter, "tegasnya.
"Untuk saat ini harga lahan dipinggir jalan provinsi sebesar Rp 3,5 juta per meter, milik saya ada di sebelah Utara lampu merah. Pokoknya kita minta 10 kali lipat dari NJOP kita sudah cukup, "ungkapnya.
Tampak hadir di musyawarah bentuk ganti kerugian pengadaan tanah ruas jalan Tol Kertosono Kediri, Asisten administrasi dan kesra Bupati Kediri, Sukadi dari Kejari Ngasem Kediri serta unsur TNI/Polri serta camat Banyakan.(RD)
Posting Komentar